KEBIJAKAN PAJAK

Pemungut PPN PMSE Diblokir Kominfo, Ditjen Pajak Bakal Koordinasi

Muhamad Wildan
Selasa, 02 Agustus 2022 | 13.55 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo mengenai pemungut PPN PMSE yang diblokir karena tidak memenuhi ketentuan Permenkominfo 5/2020.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan untuk saat ini belum ada komunikasi mengenai pemblokiran terhadap beberapa pemungut PPN PMSE.

"Saya belum komunikasi persis. Kemarin saya baru mendengar dan saya ingin ngobrol dengan teman-teman Kemenkominfo. Mudah-mudahan kita tidak terganggu," ujar Suryo, Selasa (2/8/2022).

Adapun beberapa platform yang telah ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPN PMSE tetapi diblokir oleh Kemenkominfo adalah Steam dan Epic Games.

Untuk diketahui, suatu platform ditunjuk menjadi pemungut PPN PMSE bila telah memenuhi threshold nilai transaksi ataupun jumlah traffic tertentu yang ditetapkan oleh dirjen pajak.

Melalui PER-12/PJ/2020, pelaku usaha ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE bila memiliki nilai transaksi dengan pembeli Indonesia lebih dari Rp600 juta setahun atau memiliki jumlah traffic di Indonesia lebih dari 12.000 dalam 1 tahun.

Dirjen pajak menunjuk pemungut PPN PMSE dengan menerbitkan kepdirjen. Penunjukan mulai berlaku pada awal bulan berikutnya setelah tanggal penetapan kepdirjen.

Hingga Juni 2022, tercatat sudah 119 platform yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Sejak pertama kali dipungut pada Juli 2020, realisasi PPN PMSE tercatat sudah mencapai Rp7,1 triliun.

Pemungutan PPN PMSE dilaksanakan oleh DJP melalui Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora). (sap)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Aldi Mintadireja
2 Agu 2022
Tutup juga gaji kominfo akibat penerimaan negara yang terhambat