KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekosistem Logistik Nasional Dilanjutkan, Begini Rencana Pemerintah

Dian Kurniati
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12.00 WIB
Ekosistem Logistik Nasional Dilanjutkan, Begini Rencana Pemerintah

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan melanjutkan rencana pengembangan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) pada 2023.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2023 menyebut pengembangan NLE diperlukan untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional. Pelaksanaan penataan NLE dilakukan secara bertahap sejak 2020 hingga 2024.

"Kebijakan kepabeanan yang akan dioptimalkan antara lain pengembangan ekosistem logistik nasional (NLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional," bunyi Buku II Nota Keuangan 2023, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Dokumen itu menjelaskan saat ini NLE telah mulai diterapkan di 10 pelabuhan nasional. Kesepuluh pelabuhan tersebut yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Batam, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Merak. Perkembangan NLE saat ini dapat dijabarkan dalam 4 pilar.

Pada Pilar 1: Simplifikasi Proses Bisnis (Probis) Pemerintah, terdiri atas Single Submission Kepabeanan-Karantina (SSm-QC), Single Submission pengangkut, dan Single Submission Perizinan. Kemudian pada Pilar 2: kolaborasi platform logistik, perkembangannya yang signifikan ditandai dengan pelaksanaan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2), serta trucking terus mengalami tren peningkatan.

Mengenai Pilar 3: Kemudahan Pembayaran dan Fasilitasi Pembiayaan, telah dilakukan kerja sama dengan perbankan BUMN dan swasta.

"Sementara itu, fasilitas financing layanan logistik masih dalam proses penyempurnaan," bunyi dokumen tersebut.

Adapun pada Pilar 4: Tata Ruang dan Infrastruktur, telah dilakukan tarif tunggal jasa pelabuhan Tanjung Priok serta peningkatan kerja sama pemangku kepentingan di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2023 juga menampilkan tabel mengenai perkembangan NLE pada tahun depan. Misalnya untuk penebusan DO dan SP2, dari yang sebelumnya manual dengan jam pelayanan terbatas, akan diubah menjadi online dengan durasi pelayanan 7x24.

Sementara untuk pemesanan truk yang sebelumnya dilakukan secara manual, bakal diubah menjadi pemesanan online berbasis web untuk menciptakan transparansi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.