KEBIJAKAN PERDAGANGAN

'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Muhamad Wildan
Kamis, 03 November 2022 | 17.51 WIB
'Pancing' Ekspor, Indonesia Bisa Beri Hibah untuk Calon Negara Tujuan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID diminta untuk turut serta mendorong perluasan ekspor produk-produk dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan LDKPI perlu aktif mengidentifikasi negara-negara calon tujuan ekspor dan memberikan hibah kepada negara tersebut.

"Kalau mau mendorong ekspor jangan-jangan harus kita pancing, kasih hibah tapi beli barang dari Indonesia," ujar Suahasil, Kamis (3/11/2022).

Untuk mendukung tujuan ini, Suahasil mengatakan LDKPI harus mengetahui apa saja barang-barang yang dapat diekspor oleh Indonesia, kebutuhan negara penerima produk ekspor Indonesia, dan apa hibah yang dibutuhkan untuk mendukung tujuan perluasan ekspor tersebut.

"LDKPI harus menyisir setiap kementerian/lembaga (K/L), melihat apalagi yang bisa kita perbuat dari setiap K/L sehingga memunculkan diplomasi ekonomi dan diplomasi politik sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia," ujar Suahasil.

Untuk diketahui, LDKPI resmi dibentuk dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019. LDKPI adalah BLU yang mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah/lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menkeu.

Selama 3 tahun berdiri, nilai dana abadi yang dikelola oleh LDKPI tercatat sudah mencapai Rp6 triliun. Tahun depan, LDKPI akan mendapatkan tambahan suntikan senilai Rp2 triliun untuk dikelola dalam dana abadi.

"Kalau kita disiplin, kita jaga tata kelola, kita jaga bagaimana menggunakannya dengan baik, kita akan sampai ke tingkat mengelola negeri kita dengan cara negara maju," ujar Suahasil. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.