INDEKS HARGA KONSUMEN

Pemda Diminta Kreatif Tekan Inflasi di Daerahnya

Muhamad Wildan
Selasa, 22 November 2022 | 15.12 WIB
Pemda Diminta Kreatif Tekan Inflasi di Daerahnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengikuti rapat kerja tentang penyelesaian segmen batas daerah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai lonjakan inflasi pada akhir tahun, terutama pada momentum Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan momentum Nataru akan mendorong permintaan. Hal ini perlu diantisipasi oleh semua daerah.

"Tolong inovasi dan kreativitas dari tiap-tiap kepala daerah untuk membuat terobosan semaksimal mungkin. Berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada tetap dilakukan," ujar Tito, dikutip pada Selasa (22/11/2022).

Anggaran belanja daerah, terutama anggaran belanja tidak terduga (BTT), perlu digunakan oleh pemda untuk menekan laju inflasi di daerah masing-masing.

Masalahnya, hingga saat ini, masih banyak daerah yang memiliki realisasi belanja masih lebih rendah dari rata-rata nasional. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu meningkatkan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tolong betul-betul rekan kepala daerah rapat dengan kepala OPD, sekda, Bappeda, untuk dipelototi ini kenapa [realisasi belanja] rendah. [Ini] karena sekali lagi kalau rendah, uangnya disimpan berarti," ujar Tito.

Kemendagri mencatat realisasi belanja daerah pada APBD se-Indonesia hingga 18 November 2022 masih mencapai Rp778,6 triliun atau 61,01% dari pagu belanja. Adapun realisasi BTT hingga 18 November 2022 tercatat hanya senilai Rp2,32 triliun atau 13,58% dari target senilai Rp17,28 triliun.

BPS sebelumnya telah mewanti-wanti potensi terjadinya lonjakan harga bahan pangan pada akhir tahun hingga Januari 2023. Kenaikan harga pangan perlu diantisipasi mengingat pemerintah sudah menaikkan harga BBM pada September 2022. Kenaikan harga BBM berpotensi turut meningkatkan harga komoditas lainnya.

"Kita perlu mewaspadai second round effect dari kenaikan BBM," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.