KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 Desember 2022 | 13.00 WIB
Jokowi Segera Rilis Keppres Penyetopan PPKM, Kajian Rampung Pekan Ini

Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten memeriksa sertifikat vaksinasi COVID-19 pelaku perjalanan antar kota antar provinsi dengan aplikasi Peduli Lindungi di Terminal Bus Pakupatan Kota Serang, Banten, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencananya untuk menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. 

Jokowi menyampaikan pemerintah masih merampungkan seluruh kajian dan kalkulasi terkait dengan seluruh aspek yang menentukan status PPKM. Pemerintah juga mempertimbangkan sejauh mana penanganan Covid-19 selama ini. Hasil kajian ditargetkan bisa selesai pekan ini. 

"Saya memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden [Keppres] mengenai penghentian PSBB-PPKM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022). 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan latar belakang penyetopan PPKM. Pemerintah mencatatkan jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia yang melandai dalam 1 tahun terakhir. 

"Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1, dan itu sudah 12 bulan. Artinya secara negara sebetulnya pandeminya sudah berubah menjadi endemi. Dan terakhir kasus kita di bawah 2.000 orang," kata Airlangga. 

Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam 2 tahun terakhir memang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Saat varian Covid-19 Delta merebak pada pertengahan 2021 lalu, kasus harian di Indonesia sempat menyentuh 56.000 kasus per hari. Sementara saat varian Omicron merebak, kasus harian bisa mencapai 64.000 kasus per hari. 

Jokowi sempat menyampaikan bahwa para menteri mendesak penetapan lockdown di awal pandemi melanda. Namun, kebijakan lockdown tidak diambil karena mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian yang bakal lebih berat. 

Dalam situasi tersebut, pemerintah memutuskan memberlakukan PSBB dan PPKM untuk menekan penyebaran virus Covid-19. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.