KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Muhamad Wildan
Senin, 06 Februari 2023 | 10.00 WIB
Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR memohon pemerintah untuk terus melakukan pembenahan sistem kepabeanan dan cukai demi meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai bisa naik sampai dengan 2 kali lipat bila sistem kepabeanan dan cukai diperbaiki.

"Ada studi yang menyatakan kalau sistem cukai ini diperbaiki, penerimaan negara bisa naik 2 kali lipat, atau paling tidak 30%, tidak hanya semata-mata kalau menaikkan tarif cukai baru penerimaan naik," katanya, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Hendrawan menuturkan masih terdapat potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang belum direalisasikan karena banyaknya pelabuhan kecil dan penyelundupan barang impor lewat pelabuhan tersebut, utamanya di Sumatera.

"Jadi, Provinsi Sumatera Utara, kemudian provinsi Riau, itu banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil. Itu sebabnya mereka mengakui banyak sekali penyelundupan dan mereka tidak memiliki instrumen yang cukup sebenarnya," ujarnya.

Dengan perbaikan sistem, lanjut Hendrawan, penyelundupan bisa diminimalisasi. Dia optimistis sistem yang lebih baik akan mengerek penerimaan.

Terkait dengan cukai, ia juga mengusulkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempertimbangkan penggunaan cukai digital sebelum menetapkan barang kena cukai (BKC) baru, seperti produk plastik atau minuman bergula dalam kemasan.

"Kami melihat diversifikasi sumber-sumber penerimaan negara itu penting sekali. Cukai tembakau, cukai alkohol, terus kemudian bea masuk, bea keluar ekspor dan impor," ujar Hendrawan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.