Dua buah kapal melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Melalui 33rd Asean Customs Enforcement and Compliances Working Group (CECWG) Meeting, Indonesia mendorong penguatan kerja sama administrasi antara otoritas pajak dan pabean di Asean.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan institusinya sedang penyusunan konsep guideline yang dapat dijadikan pedoman atau best practices bagi setiap negara anggota Asean. Pedoman tersebut bernama Asean Guideline on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority.
"Inisiatif ini ditujukan mendorong program sinergi di Kementerian Keuangan sejak 2013 melalui pelaksanaan joint audit antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak ke ranah internasional di lingkup regional Asean," katanya, dikutip pada Jumat (17/2/2023).
Hatta mengatakan sinergi antar otoritas kepabeanan dan pajak dapat berupa pertukaran data, analisis bersama, pemeriksaan bersama, serta investigasi bersama dalam hal terdapat bukti awal yang cukup tentang adanya kecurangan. Menurutnya, kerja sama antarlembaga administrasi pabean dan otoritas pajak juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi negara anggota Asean.
Misalnya dari sisi optimalisasi penerimaan negara, mengurangi risiko kebocoran penerimaan, serta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan cara mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya maupun meningkatkan pengawasan tanpa meningkatkan biaya tambahan.
Secara umum, dia menjelaskan CECWG merupakan forum kerja sama administrasi pabean di Asean yang dibentuk untuk mengamankan rantai pasokan internasional dan masyarakat, memfasilitasi perdagangan yang sah, serta menangani pelanggaran dan penipuan di bidang kepabeanan.
CECWG juga bertanggung jawab atas implementasi Strategic Plan of Customs Development (SPCD) 2021-2025 yang berisi pemikiran dan aktivitas-aktivitas pendukung di area-area strategis kepabeanan untuk mencapai integrasi kepabeanan di Asean.
Hatta menyebut Indonesia saat ini berperan sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post-Clearance Audit. Atas peran tersebut, pada Asean CECWG Meeting pekan lalu, DJBC menyampaikan perkembangan implementasi aktivitas di dalam SPCD 2021-2025 terkait audit kepabeanan, penegakan hukum dan kerja sama timbal balik (mutual assistance), serta keamanan publik dan perlindungan masyarakat.
Sebagai country coordinator untuk SPCD 08 tentang Post-Clearance Audit, Indonesia telah berkontribusi dalam menyusun rencana strategis untuk bidang post-clearance audit serta secara rutin memberikan technical assistance kepada negara anggota Asean yang membutuhkan. Misalnya, Indonesia memberikan workshop secara virtual kepada Brunei Darussalam dan Malaysia yang bertema Strategic Planning on PCA and Risk Management pada pada 2021.
Dia menambahkan Asean 33rd CECWG Meeting turut membahas agenda pertukaran informasi intelijen, pelaksanaan operasi bersama, serta program peningkatan kapasitas administrasi pabean.
"Agenda tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan bagi masyarakat dari beredarnya barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujarnya. (sap)