ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Mulai Uji Coba Integrasi Antarmodul

Muhamad Wildan
Rabu, 15 Maret 2023 | 13.00 WIB
Jelang Implementasi Coretax, DJP Mulai Uji Coba Integrasi Antarmodul

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menjelang implementasi coretax administration system pada 2024, Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan system integration test pada bulan depan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatkaan system integration test merupakan uji coba atas integrasi antarmodul pada coretax administration system.

"Jadi bagaimana ada 21 proses bisnis itu dilakukan testing satu sama lain sehingga modul-modul itu bisa tersambung," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Proses bisnis yang dimaksud antara lain pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), dan compliance risk management (CRM).

Lalu, pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Setelah melakukan system integration test, lanjut Iwan, DJP akan melakukan user acceptance test pada Juli hingga Agustus 2023. Pada November 2023, akan dilakukan operational acceptance test.

Sembari melakukan beragam uji coba tersebut, Iwan menambahkan DJP akan mempersiapkan aspek penting lainnya dalam implementasi coretax administration system, baik dari sisi deployment, SDM, regulasi, supporting, hingga kesiapan pelatihan.

"Insyaallah pada 2024 coretax akan siap untuk di-deploy secara penuh di DJP," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.