JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali melelang 5 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp4 triliun pada hari ini, Selasa (26/7) guna memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mengatakan lelang ini bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price).
“Calon investor, baik individu maupun badan bisa menyampaikan penawaran pembelian (bids) melalui peserta lelang yang sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan,” ujarnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.
Dari 5 seri sukuk negara yang dilelang, 4 di antaranya merupakan sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang diterbitkan melalui akad ijarahasset to be leased dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2016 dan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara, satu sukuk negara lainnya merupakan sukuk negara jangka pendek (SPN-S) yang diterbitkan melalui akad ijarah sale and lease back denganunderlying asset BMN berupa tanah dan bangunan.
Berikut ini pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang: