INSTRUMEN INVESTASI

Ini Sektor Riil Prioritas yang Siap Tampung Repatriasi

Redaksi DDTCNews
Minggu, 21 Agustus 2016 | 16.11 WIB
 Ini Sektor Riil Prioritas yang Siap Tampung Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah memberikan kesempatan pada wajib untuk mengalokasikan dana repatriasi tax amnesty di sektor riil melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/2016 (PMK 122/2016) beberapa waktu lalu.

Beleid tersebut mengatur tentang tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah NKRI dan penempatan pada investasi di luar pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak.

“Sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam investasi sektor riil meliputi sektor yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” bunyi Pasal 8 ayat (2) PMK 122/2016.

Di dalam RPJMN 2015-2019 sedikitnya ada 6 sektor investasi yang menjadi prioritas pemerintah. Sektor tersebut diutamakan yang berasal dari investasi domestik yang bisa mendorong pengembangan investasi dan usaha di Indonesia secara inklusif dan berkeadilan. Berikut ini keenam sektor riil tersebut:

Pertama, sektor yang mengolah sumber daya alam mentah menjadi produk yang lebih bernilai tambah tinggi, terutama sektor pengolah hasil pertanian, produk turunan migas, dan hasil pertambangan.

Kedua, sektor yang mendorong penciptaan lapangan kerja, terutama yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Ketiga, sektor yang mendorong penyediaan barang konsumsi untuk kebutuhan pasar dalam negeri.

Keempat, sektor yang berorientasi ekspor, terutama produk olahan nonmigas berbasis sumber daya alam.

Kelima, sektor yang mendorong pengembangan partisipasi Indonesia dalam jaringan produksi global (Global Production Network), baik sebagai perusahaan subsidiary, contract manufacturer, maupun independent supplier.

Keenam, sektor yang mendorong penyediaan kebutuhan bahan baku untuk industri dalam negeri, baik berupa bahan setengah jadi, komponen, maupun sub komponen. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.