PENYEDERHANAAN SOP

Berkas Perizinan Sampai 20 Ribu Lembar

Redaksi DDTCNews
Kamis, 20 Oktober 2016 | 18.15 WIB
Berkas Perizinan Sampai 20 Ribu Lembar

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepala daerah untuk serius menangani penyederhanaan berbagai prosedur perizinan yang sebelumnya menghambat iklim investasi dan berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).

Dia mengungkapkan kekesalannya itu saat menggelar rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10) siang. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan keluhan investor manufaktur yang diterimanya.

“Mereka (investor) hitung izin itu hampir 2.000, lembarnya bisa sampai 20 ribu lembar kalau dari pusat diurutkan ke daerah. Kalau seperti ini terus-terusan enggak akan tahan, investor enggak akan tahan ” tegasnya di Jakarta.

Jokowi menyebutkan, di beberapa daerah terdapat sejumlah perizinan yang tidak perlu. Contohnya, mendirikan bangunan dengan parabola harus melalui 2 izin yang berbeda.

Melihat hal itu, Jokowi memerintahkan para gubernur yang hadir untuk memanggil para kepala dinas guna mengoordinasikan lebih lanjut penyederhanaan peraturan tersebut.

Jokowi meminta kepala daerah tidak ragu memberantas praktik pungli tanpa melihat besarnya pungutan tersebut. Dia mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan terobosan mengatasi pungli yang sejalan dengan operasi sapu bersih pungli yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kemudahan berusaha itu penting, agar menarik minat investor mengembangkan usaha di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya seperti dikutip laman Setkab, indeks kemudahan berusaha di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Saat ini, Indonesia menempati peringkat 109 dalam hal kemudahan berusaha, sementara Thailand peringkat 49, Malaysia di posisi 18, dan Singapura menduduki peringkat 1.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.