PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Alasan Suksesnya Periode I Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 November 2016 | 15.15 WIB
Ini Alasan Suksesnya Periode I Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Periode pertama program pengampunan pajak dinilai sukses oleh sejumlah kalangan masyarakat. Seluruh petugas helpdesk telah bekerja semaksimal mungkin, meskipun ribuan partisipannya membanjiri seluruh kantor pajak pada akhir periode pertama.

Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan periode pertama program pengampunan pajak disebabkan oleh beberapa faktor yang mendukungnya. Seluruh faktor tersebut mampu memberikan hasil yang sangat luar biasa di awal periode program tersebut.

“Ada 4 hal yang mampu menyukseskan periode pertama tax amnesty, mulai dari produk yang dijual atau ditawarkan, dukungan besar, kerja keras Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, serta yang terakhir yaitu dengan adanya dukungan dari pihak ketiga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/11).

Desain program yang menarik tercermin dari keseimbangan antara fasilitas yang ditawarkan dan implikasi hukum yang akan dikenakan. Program pengampunan pajak memberikan fasilitas kepada partisipannya berupa tarif yang sangat rendah, penghapusan sanksi perpajakan, dan beberapa lainnya.

Kemudian untuk sanksi atau implikasi hukum pun tetap berlaku, yakni akan diberikan pada wajib pajak yang tidak mengikutinya hingga program tersebut berakhir. Penerapan sejumlah sanksi itu telah dipersiapkan oleh Ditjen Pajak untuk segera diterapkan setelah program pengampunan pajak berakhir.

Adapun dukungan dari sejumlah pemerintah yang juga mampu menarik dan meningkatkan kepercayaan terhadap seluruh masyarakatnya untuk segera mengikuti program tersebut. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo telah ‘turun gunung’ guna mensosialisasikan program itu di sejumlah wilayah.

Kerja keras dan quick response dari seluruh jajaran Kementerian Keuangan khususnya dalam hal regulasi, sosialisasi, konsultan, dan administrasi berhasil mendorong berbagai kalangan masyarakat untuk mengikuti program tersebut, sehingga dana penerimaannya pada periode pertama terlihat cukup tinggi.

Di samping itu kerja sama dari pihak ketiga yang meliputi perbankan, asosiasi , konsultan, berbagai pihak lainnya mampu menggenjot periode pertama secara besar-besaran dan lebih menyeluruh.

Mulai dari pengadaan helpdesk tax amnesty di perbankan, hingga sosialisasi dan berbagai upaya lain yang dilakukan oleh asosiasi dan konsultan pun berhasil menyukseskan periode pertama program tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.