JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan perikanan tangkap mendapat kecaman dari Menteri Keuangan. Pasalnya, setoran pajak masih dinilai sangat minim sejak beberapa tahun belakangan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap penyetoran pajak disebabkan karena rendahnya kepatuhan pengusaha perikanan, khususnya perikanan tangkap.
"Tahun 2015 ada 1.454 perusahaan perikanan yang tidak melaporkan SPT. Terlebih dari 2.217 perusahaan yang melaporkan SPT tahun 2015, tercatat 1.726 perusahaan yang kurang bayar pajak," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (14/3).
Menurutnya, penerimaan pajak sektor perikanan yang masuk pada 2015 pun hanya Rp986 miliar, tahun 2014 berkisar Rp795 miliar, dan 2013 senilai Rp 75 miliar.
"Setoran pajak ini pun tidak sampai Rp1 triliun, sedangkan saya mengelola anggaran yang nominalnya lebih dari Rp2.000 triliun. Menurut saya ini kebangetan," ucapnya.
Beberapa waktu sebelumnya, ia telah mengimbau perusahaan perikanan yang kurang patuh pajak bisa memanfaatkan program pengampunan pajak. Namun, hingga saat ini kebijakan perpajakan tersebut masih belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh perusahaan perikanan, khususnya perikanan tangkap.
"Padahal sekarang sudah diberi kesempatan untuk ikut program tax amnesty. Dari 3.910 pengusaha perikanan tangkap, yang ikut program tax amnesty hanya 1.697 wajib pajak. Tebusan yang terkumpulkan dari pengusaha perikanan tangkap hanya Rp373,5 miliar," tuturnya. (Amu)