JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencairkan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kuartal I 2017 kepada sejumlah wilayah. Namun, tidak termasuk wilayah yang belum memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik pada kuartal I ini.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso T. Widodo mengatakan DAK akan dicairkan sebesar Rp15,4 triliun, lebih rendah dari pagu sebelumnya yang berkisar Rp17,6 triliun.
"Kementerian Keuangan salurkan DAK Fisik Rp15,4 triliun dari pagu tahap I sebesar Rp17,6 triliun. Ada 493 daerah yang sudah memenuhi persyaratan, sementara masih ada 48 daerah di 17 provinsi yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (13/4).
Adapun, pagu dana desa tahun anggaran 2017 itu sebanyak Rp60 triliun, tetapi tahap pertama harus menyalurkan 60% berarti nilainya hanya sekitar Rp36 triliunan. Penyaluran tahap 1 ini hanya sebesar Rp13,2 triliun, dan akan tersisa sekitar Rp22,9 triliun.
Menurutnya masih ada kekurangan dana senilai Rp1 miliar dengan skema 171 daerah senilai Rp151,9 miliar, maka 493 daerah mendapat sekitar Rp15,3 triliun. Sementara sisa Rp2,2 triliun yang akan dialokasikan ke 48 daerah yang belum bisa memenuhi persyaratan.
Adapun daftar daerah yang belum memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik tahun 2017 pada kuartal I-2017 antara lain: