SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

USKP Periode II Bakal Digelar Awal Agustus 2017

Redaksi DDTCNews
Senin, 19 Juni 2017 | 11.58 WIB
USKP Periode II Bakal Digelar Awal Agustus 2017

Ilustrasi. (KP3SKP)

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) akan menyelenggarakan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode II yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Agustus 2017.

Berbeda dengan periode sebelumnya, ujian USKP kali ini akan dilaksanakan di tiga lokasi ujian yakni Jakarta, Surabaya dan Medan. Khusus untuk Jakarta, kuota peserta ujian dibatasi hanya untuk 1.800 peserta.

Adapun pendaftaran USKP akan dilakukan melalui online yang dimulai pada 3-9 Juli 2017 melalui website www.kp3skp.or.id dengan melampirkan berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Peserta yang telah melunasi biaya pendaftaran dan biaya ujian diharuskan untuk mengirim berkas persyaratan yang telah di upload melalui website ke Sekretariat KP3SKP, Gedung IKPI Jalan Condet Pejaten No.3B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan paling lambat tanggal 21 Juli 2017.

Ujian sertifikasi terdiri dari 3 kategori, yakni Sertifikasi A, Sertifikasi B, Sertifikasi C. Setiap kategori memiliki topik dan biaya ujian yang berbeda, namun dengan biaya pendaftaran yang sama.

Ujian Sertifikasi A

Terdiri dari PPh OP & SPT PPh OP, KUP, PPSP, PP, PBB-P3, BPHTB, BM, PPh Pot/Put (Pasal 21,22,23 dan 4 ayat 2), PPN & SPT PPN, dan Kode Etik Profesi. Biaya pendaftaran Rp500.000, biaya ujian untuk peserta baru Rp2.500.000 dan biaya ujian untuk peserta mengulang Rp500.000.

Ujian Sertifikasi B

Terdiri dari PPh Badan & SPT PPh Badan, KUP, PPSP, PP, PPN & SPT PPN, PPh Pot/PUT (Pasal 15,21,22,23/26 dan 4 ayat 2) dan akuntansi perpajakan. Biaya pendaftaran Rp500.000, biaya ujian untuk peserta baru Rp3.500.000 dan biaya ujian untuk peserta mengulang Rp800.000

Ujian Sertifikasi C

Terdiri dari PPh Badan & SPT PPh Badan, perpajakan internasional, akuntansi perpajakan dan PPh Pot/PUT (Pasal 15,21,22,23/26 dan 4 ayat 2). Biaya pendaftaran Rp500.000, biaya ujian untuk peserta baru Rp5.500.000 dan biaya ujian untuk peserta mengulang Rp1.600.000

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan lainnya dapat menghubungi Devry (087775959866) dan Dadan (081298560766), atau dapat dilihat di www.uskp.or.id. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.