DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Masih Kesulitan Isi SPT Tahunan PPh OP? Ikuti Simulasinya di Sini!

DDTC Academy
Senin, 23 Februari 2026 | 08.00 WIB
Masih Kesulitan Isi SPT Tahunan PPh OP? Ikuti Simulasinya di Sini!

BATAS pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi untuk tahun pajak 2025 tinggal menghitung hari. Di tengah masa pelaporan tersebut, tidak sedikit wajib pajak yang mengalami keraguan atau menemukan kendala saat pengisian melalui Coretax DJP.

Kondisi tersebut tidak lepas dari peralihan sistem pelaporan elektronik dari DJP Online ke Coretax DJP. Seiring dengan hal tersebut, mekanisme pengisian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi pun mengalami sejumlah penyesuaian.

Perubahan alur pengisian, struktur pertanyaan, serta integrasi data menuntut tingkat ketelitian yang lebih tinggi dari wajib pajak. Transisi sistem ini pada praktiknya masih memunculkan tantangan, terutama bagi wajib pajak yang sebelumnya terbiasa menggunakan platform pelaporan lama.

Kesalahan yang saat ini kerap terjadi dimulai dari pengisian bagian induk SPT yang menjadi dasar penentuan lampiran. Seperti diketahui, alur pengisian SPT Tahunan PPh sekarang dimulai dari induk. Artinya, jawaban yang kurang tepat pada tahap awal akan memunculkan dampak yang besar.

Oleh karena itu, wajib pajak perlu memastikan setiap pertanyaan pada bagian induk dijawab secara tepat. Ketidaktepatan pada tahap awal ini berpotensi memunculkan kekeliruan pada tahap selanjutnya, termasuk karena ketidaklengkapan lampiran sehingga memengaruhi penghitungan pajak terutang.

Kemudian, kesalahan juga sering ditemukan dalam pengisian lampiran, khususnya terkait penghasilan neto dan daftar bukti pemotongan pajak. Kekeliruan dalam memasukkan nominal dapat menyebabkan SPT berstatus kurang bayar maupun lebih bayar. Selain itu, pengisian harta juga perlu diperhatikan.

Bagaimanapun, di samping faktor sistem, salah satu penyebab yang sering ditemui ialah belum lengkapnya dokumen pendukung sebelum memulai pengisian. Dokumen yang kerap terlewat antara lain bukti potong PPh Pasal 21, data harta dan utang, serta informasi penghasilan lainnya.

Ketidaksiapan tersebut berpotensi memicu kesalahan input dan ketidaksesuaian data yang dilaporkan. Dampaknya, perhitungan pajak terutang dapat menjadi tidak akurat dan berisiko menimbulkan koreksi pada kemudian hari.

Apabila kesalahan terjadi, wajib pajak umumnya perlu melakukan pembetulan SPT atau menjalani klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui skema penerbitan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Berangkat dari urgensi tersebut, DDTC Academy menghadirkan exclusive webinar bertajuk Simulasi Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Webinar akan digelar pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 08.30-11.30 WIB secara online melalui Zoom (live dari studio lantai 1 Menara DDTC).

Pada webinar kali ini, DDTC Academy mengusung pendekatan praktis agar peserta memahami mekanisme pengisian secara lebih terstruktur. Dengan demikian, materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam proses pelaporan SPT Tahunan PPh.

Secara khusus, pembahasan akan difokuskan pada praktik pengisian dan sesi tanya jawab interaktif. Fokus ini diharapkan membantu peserta mengatasi kendala yang kerap muncul saat mengisi SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui Coretax DJP.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas pembahasan, acara ini akan menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban pajak (tax compliance). Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Erika dan Senior Specialist DDTC Consulting Annisa Rahmawati.

Topik yang akan dibahas oleh pemateri antara lain:

  • Persyaratan Dokumen terkait dengan Persiapan Pelaporan
  • Simulasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025
  • Sesi Tanya-Jawab Seputar Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Coretax

Para peserta webinar juga akan mendapatkan rekaman sesi pelatihan yang dapat diakses melalui dashboard DDTC Academy sampai dengan 1 April 2026. Tujuannya agar peserta dapat mempelajari ulang materi untuk pengisian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025.

Adapun fasilitas untuk peserta antara lain:

  • Rekaman pelatihan tersedia sampai 1 April 2026 pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy
  • Modul b/w softcopy pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy (lifetime), termasuk versi modul PDF yang bisa diunduh (hingga 1 April 2026)
  • E-certificate of attendance

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 2 Maret 2026) senilai Rp1.150.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp1.300.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp1.000.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.

Segera daftarkan diri Anda sebelum kursi penuh. Ada kesulitan dalam pendaftaran? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.