DDTC PODTAX

Tata Kelola Anggaran dan Pajak Daerah di Masa Pandemi

Redaksi DDTCNews
Rabu, 28 Oktober 2020 | 13.15 WIB
Tata Kelola Anggaran dan Pajak Daerah di Masa Pandemi

PANDEMI Covid-19 tidak hanya berdampak pada pengelolaan fiskal di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Apalagi, mayoritas pemerintah daerah masih mengandalkan dana perimbangan dalam APBD.

Selain itu, lesunya aktivitas ekonomi selama masa pandemi juga turut menekan penerimaan pajak dan retribusi yang menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD). Di tengah tekanan yang terjadi dari sisi pendapatan, realokasi dan refocusing anggaran belanja perlu dilakukan.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan realokasi dan refocusing anggaran belanja sangat krusial untuk menjaga perekonomian daerah tetap bergerak. Apalagi, belanja pemerintah menjadi harapan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Selain itu, optimalisasi penerimaan daerah tetap harus diupayakan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah harus menggunakan pajak sebagai bagian dari instrumen memberikan stimulus kepada masyarakat.

Pada episode ke-16 DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi ngobrol bersama dengan Robert Endi Jaweng. Mereka berdiskusi seputar tata kelola anggaran dan pajak daerah di masa pandemi. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.