JAKARTA, DDTCNews - Sebagai bagian dari momentum hari ulang tahun (HUT) ke-17 yang jatuh pada 20 Agustus 2024, DDTC kembali merilis publikasi terbaru berupa buku.
Berjudul Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional, publikasi ini merupakanĀ buku ke-24 yang diterbitkan DDTC. Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani.
Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. Hal ini dikarenakan dengan buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman mengenai pajak secara konseptual.
āBuku ini sangat penting sebagai bekal awal bagi siapa pun yang ingin menyelami dan mengarungi dunia pajak agar tidak terombang-ambing,ā ungkap penulis dalam buku tersebut.
Bagaimanapun, untuk dapat mempelajari area pajak yang sangat kompleks dan dinamis diperlukan pemahaman pajak secara konseptual. Pemahaman berdasarkan pada prinsip-prinsip pajak yang baik (principles of good taxation) menjadi fondasi kokoh untuk mengetahui lebih jauh tentang pajak.
Buku ini disusun berdasarkan pada teori dan praktik pajak terbaik yang berlaku di dunia internasional (international best practices). Penyusunan buku ini didukung dengan berbagai literatur dari multidisiplin ilmu, tanpa membahas kebijakan, hukum, dan administrasi pajak yang berlaku di Indonesia.
Terdiri atas 11 bab, buku ini diawali dengan ulasan mengenai konsep definisi pajak, sejarah pajak dan pemberontakan, hukum, moral, dan pembelajaran pajak. Selanjutnya, ada ulasan tentang prinsip, fungsi, dan pengelompokan pajak.
Ulasan konsep pengenaan, perhitungan, penetapan, dan angsuran pajak juga masuk dalam buku ini. Penulis juga mengupas konsep pajak penghasilan, aspek internasional atas pajak penghasilan, konsep pemajakan atas perseroan dan orang pribadi sebagai pemegang saham, serta konsep pajak pertambahan nilai.
Dengan diterbitkannya buku ini, penulis berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia pajak di Tanah Air. Tidak dimungkiri, Indonesia kini menjadi bagian penting dalam perkembangan ekosistem perpajakan dunia.Ā
Buku baru ini melengkapi 23Ā buku yang sudah diterbitkan DDTC sebelumnya. Berbagai publikasi tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapaĀ misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)