Salah satu sudut Kota Salatiga
SALATIGA, DDTCNews – Dari total realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang Januari – Agustus 2018, penerimaan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Salatiga, Jawa Tengah, mencapai sepertiganya.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kota Salatiga Siswo Hartanto menyatakan total pajak daerah atau realisasi yang diterima hingga Agustus 2018 Rp36,16 miliar, sebanyak Rp11,69 adalah penerimaan BPHTB.
“Total pajak BPHTB yang kami terima pada 2018 ini mencapai Rp11,69 miliar. Posisi terbanyak kedua adalah pajak penerangan jalan sekitar Rp9,93 miliar. Lalu, pajak hotel Rp4,05 miliar dan pajak restoran Rp3,44 miliar,” ujarnya di Salatiga, Kamis (20/9/2018).
Dia menduga ada banyak jual-beli atau transaksi tanah dan bangunan di Kota Salatiga dalam periode Januari-Agustus 2018 ini, mengingat dasar pengenaan BPHTB dari nilai perolehan objek pajak besarannya hanya sekitar 5%.
Adapun hasil penerimaan pajak daerah yang di bawah Rp1 miliar di antaranya pajak reklame Rp884,06 juta, pajak hiburan Rp474,70 juta, pajak air tanah Rp258 juta, pajak parkir Rp139,86 juta, dan yang terkecil adalah pajak bumi dan bangunan Rp5,27 juta.
“Atas realisasi penerimaan pajak daerah tersebut, kami juga berikan penghargaan kepada 5 wajib pajak (WP) teladan sekaligus terbesar. Kelima itu adalah Laras Asri Resort and Spa, KFC, Grand Wahid Hotel, Warung Joglo Bu Rini, dan SG Parking,” jelasnya.
Di samping itu, yang masuk kategori WP Teladan Kota Salatiga ada 11 WP, di antaranya Singkong Keju D-9, Penitipan Kendaraan Pak Budi, Bebek Goreng Pak Slamet, Café Ole, Waroeng Spesial Serba Sambal, Inul Vista, Griya Tetirah Hotel, Diamond Billiard, dan Hotel Mutiara.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menambahkan dari pajak daerah yang diterima tersebut secara umum kembali untuk program atau kegiatan pembangunan serta pengembangan di Kota Salatiga, misalnya infrastruktur jalan.
“Dapat dilihat dan rasakan sendiri, sekitar 98% jalan di Kota Salatiga mulus. Karena itu, kami sampaikan terima kasih kepada para WP yang telah menjadi teladan, pelopor, saat membayar pajak,” katanya seperti dilansirTribunjateng.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.