Ilustrasi. Warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pelayanan mobil keliling di Masjid Raya Al Muttaqin, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
SALATIGA, DDTCNews - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Pasalnya, pada tahun lalu tercatat ada 29.427 wajib pajak yang belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kami terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak. Pendapatan pemerintah dari sektor pajak digunakan untuk membangun daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, dikutip Senin (19/2/2024).
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga mencatat realisasi PBB pada tahun lalu tercatat mencapai Rp10,45 miliar. Namun, potensi PBB sebagaimana yang tertuang dalam seluruh SPPT adalah senilai Rp12,73 miliar.
Dengan demikian, terdapat tunggakan PBB tahun pajak 2023 senilai Rp2,27 miliar yang belum dilunasi oleh 29.427 wajib pajak.
Meski banyak wajib pajak yang menunggak dan realisasi PBB tidak mencapai potensi, Kepala BPKPD Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan realisasi PBB 2023 sudah melebihi target yang ditetapkan.
"Target 2023 senilai Rp10,25 miliar, sedangkan total penerimaan sampai Desember 2023 senilai Rp10,45 miliar. Jadi realisasinya melebihi target yang ditetapkan," ujar Adhi seperti dilansir lingkarjateng.id.
Guna mengejar tunggakan PBB, Adhi mengatakan pihaknya akan melakukan penagihan. Upaya ini ditargetkan mampu mendukung penerimaan PBB tahun ini. (sap)