Civitas academica USU memanfaatkan layanan Pojok Pajak Tax Center dan Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultasi Vokasi USU.
MEDAN, DDTCNews - Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Jumat (13/10/2023). Kegiatan ini digelar atas kerja sama antara tax center bersama Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU dan KPP Pratama Medan Polonia.
Wakil Dekan I Faklutas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasutioin menjelaskan sosialisasi ini diadakan melalui Pojok Pajak yang dikelola secara mandiri oleh pihak kampus. Melalui acara ini, civitas academica USU mendapatkan pendampingan dari petugas pajak untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP. Apalagi, ujarnya, batas akhir pemadanan NIK-NPWP adalah 31 Desember 2023.
"Harapannya, seluruh pegawai dan mahasiswa USU bisa memanfaatkan secara maksimal Pojok Pajak ini untuk mengatasi kendala dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP," kata Husni dalam keterangan pers, Sabtu (14/10/2023).
Berdirinya Pojok Pajak di USU merupakan hasil dari Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken antara USU dan Kantor Wilayah cDitjen Pajak (Kanwil DJP) pada 2021 lalu. Selain pemadanan NIK-NPWP, ada beberapa layana lain yang bisa diakses wajib pajak, antara lain pengurusan e-Filing Identification Number (EFIN), bimbingan pengisian dan penyampaian SPT PPh orang pribadi, serta konsultasi perpajakan lainnya.
Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti ikut merespons positif dibukanya Pojok Pajak Tax Center USU. Dia berharap keberadaan Pojok Pajak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh civitas academica di lingkungan USU. Bagi KPP Pratama Medan Polonia, USU adalah mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Pojok Pajak ini adalah komitmen dari kantor pajak dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik, lengkap, dan benar khususnya pemadanan NIK menjadi NPWP," kata Syahrul.
Syahrul menambahkan, warga USU yang kesulitan dalam memadankan NIK-nya menjadi NPWP bisa datang ke Pojok Pajak yang berlokasi di Aula Fakultas Vokasi USU. Dengan begitu, wajib pajak tak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Menurutnya, cukup banyak wajib pajak yang gagal melakukan pemadanan NIK-NPWP lantaran ada data yang tidak sinkron antara NPWP dan data kependudukan.
Kegiatan Pojok Pajak Pemadanan NIK-NPWP ini telah berakhir pada Jumat (13/10/2023) sore. Dalam kegiatan ini, pihak KPP Pratama Medan Polonia menerjunkan petugas palayanan dan penyuluh pajak dibantu mahasiswa USU yang menjadi relawan pajak.
Dalam kegiatan ini civitas academica USU yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan cukup antusias melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Wajib pajak yang berdomisili di sekitar USU juga turut memanfaatkan pelayanan di Pojok Pajak ini.
Sebelumnya, pada 20–21 Maret 2023 juga digelar Pojok e-Filing yang digelar atas kerja sama antara Tax Center USU dan Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU dengan KPP Pratama Medan Polonia.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP oleh Pojok Pajak Tax Center USU ini juga dihadiri Kepala Prodi D-III Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza, Sekretaris Prodi D-III Administrasi Perpajakan USU Henri Sitorus, Staf Tax Center USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, dan para dosen serta tenaga kependidikan USU yang ingin melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. (sap)