PROVINSI BANTEN

Hindari Pajak Progresif, Banyak Kendaraan Mewah Pakai Nama Orang Lain

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 18 September 2024 | 11.30 WIB
Hindari Pajak Progresif, Banyak Kendaraan Mewah Pakai Nama Orang Lain

Ilustrasi.

BANTEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mendapati adanya sejumlah pemilik kendaraan mewah yang menggunakan nama orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewahnya.

Kepala Sub Bidang Pendapatan, Penetapan, dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Rifa Zakiyah menyatakan petugas beberapa kali menemukan kendaraan mewah yang beralamat di permukiman sederhana. Temuan itu diperoleh saat penelusuran pemilik kendaraan.

“Bahkan, gangnya sempit. Apa iya pemilik rumah sederhana ini, punya Lambo (Lamborghini-red),” katanya, dikutip pada Rabu (18/9/2024).

Modus ini, sambung Rifa, biasanya dipakai pemilik kendaraan yang sebenarnya untuk menghindari tarif pajak progresif atas kepemilikan kendaraan. Akibatnya, Bapenda kesulitan untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada pemilik kendaraan yang sebenarnya.

“Saat kita datangi, mereka juga bingung sejak kapan punya mobil Lambo. Makanya, kami duga modus ini untuk menghindari pajak progresif,” tuturnya.

Rifa menuturkan Bapenda akan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan memberi surat kuasa khusus (SKK) untuk menagih PKB terutang. Bapenda mengambil langkah tersebut karena kesulitan untuk menelusuri pemilik kendaraan yang sebenarnya.

“Kami rencananya memberikan SKK kepada Kejati untuk penagihan,” ujarnya seperti dilansir radarbanten.co.id.

Langkah tersebut diambil lantaran tak sedikit kendaraan mewah di Provinsi Banten yang menunggak pajak. Hingga saat ini, Bapenda mencatat ada 26.471 kendaraan mewah di Banten yang menunggak PKB dengan total piutang mencapai Rp351,27 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.