Ilustrasi.
BALIKPAPAN, DDTCNews – KPP Badan dan Orang Asing (Badora) melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak bentuk usaha tetap (BUT) China 19th Metallurgical Group Corporation Limited dan BUT China Enfi Engineering Corporation pada 30 Oktober 2024.
Kepala Seksi Pengawasan I KPP Badora Danang Dwi Purnomo mengatakan visit yang dilakukan ini memiliki 2 tujuan utama, yaitu mengenal lebih dalam proses bisnis dan mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
“Kunjungan yang dilakukan ini penting untuk memahami secara langsung kegiatan usaha dan proses bisnis perusahaan sehingga kami dapat menjalankan pengawasan yang efektif,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (11/11/2024).
Sebagai informasi, kedua BUT tersebut merupakan anggota konsorsium Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) Enfi-MCC-MIA Consortium yang menjadi kontraktor utama yang ditunjuk oleh PT Mitra Murni Perkasa.
Alamat kedua wajib pajak BUT yang dikunjungi tim pengawasan dari KPP Badora tersebut berlokasi di Jalan Brenga, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
PT Mitra Murni Perkasa menunjuk BUJKA Enfi-MCC-MIA untuk membangun smelter nikel yang berbasis teknologi rotary kiln electricity furnace (RKEF) dan fasilitas penunjangnya di Kelurahan Kariangau, Kalimantan Timur seluas 22,75 hektare.
RKEF adalah teknologi pengolahan yang digunakan untuk mengekstraksi nikel dari bijih laterit, yang menghasilkan nikel matte. Nikel matte biasanya digunakan sebagai bahan baku untuk produksi nikel sulfat, yang merupakan komponen penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.
Pengerjaan proyek smelter dimulai pada Juni 2023 dan direncanakan selesai pada April 2025. Hingga 28 Oktober 2024, berdasarkan data BUJKA Enfi-MCC-MIA Consortium, progres pekerjaan sudah 41,55% untuk konstruksi, 34,97% pengerjaan sipil, dan 6,58% untuk instalasinya.
Setelah smelter beroperasi, PT Mitra Murni Perkasa menargetkan produksi nikel matte berkadar 60-80% sebanyak 22.000 ton per tahun. (rig)