Ilustrasi.
TANJUNG SELOR, DDTCNews—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap membuka pelayanan langsung untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Bidang Pajak Daerah dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara Imam Pratikno mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor secara langsung masih menjadi cara utama masyarakat membayar pajak.
Bila saluran ini dihentikan, lanjutnya, akan berdampak signifikan kepada kas daerah. Setiap harinya, potensi penerimaan pajak dari lima unit pelaksana teknis Samsat Kaltara mencapai Rp200 juta-Rp300 juta.
"Kalau kami tidak melaksanakan pelayanan, maka pemasukan PAD bisa hilang hingga Rp19 miliar per bulan. Untuk itu, pelayanan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya Jumat (22/5/2020).
Iman menjelaskan BP2RD melakukan modifikasi pelayanan langsung di kantor Samsat. Samsat Keliling kini beroperasi di kantor induk Samsat dan hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Sementara itu, kantor induk Samsat digunakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan untuk lima tahun sekali. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya BP2RD untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kaltara.
Jam operasional pelayanan juga dibatasi. Untuk pelayanan Samsat dari Senin hingga Kamis, mulai 08.00 hingga 12.00 Wita. Sementara Jumat mulai 08.00 hingga 10.00 Wita. Khusus Kota Tarakan, mekanisme pelayanan lebih terbatas karena terdapat PSBB.
Imam menambahkan pembayaran pajak di Kaltara sebetulnya bisa dilakukan secara online. Wajib pajak dapat mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) pada gawai berbasis android.
“Banyak juga yang melakukan pembayaran melalui Samolnas. Dan, sebenarnya penggunaan atau pembayaran secara online ini sangat disarankan guna menghindari kontak langsung,” tuturnya dilansir Berita Kaltim. (rig)