Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
YOGYAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat penurunan setoran pajak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) hingga 50% pada Mei 2020.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu mengatakan faktor utama penurunan setoran pajak itu adalah dampak pandemi Covid-19.
Pada Mei 2019 setoran pajak kendaraan mencapai Rp6 miliar per bulan. Kini setoran turun menjadi Rp3 miliar. "Penurunan pendapatan ini konsekuensi pandemi corona. Jadi terdampak juga," katanya di Yogyakarta, Kamis (4/6/2020).
Bambang menuturkan penurunan setoran pajak ini tidak dilihat pemerintah sebagai tanda berkurangnya kepatuhan masyarakat. Dia menyebutkan salah satu faktor yang ikut menurunkan setoran pajak yang berkaitan dengan kendaraan bermotor adalah lesunya pendapatan dari BBN-KB.
Pantauan DPPKA DIY di seluruh kantor Samsat menunjukan tren yang sama. Terjadi penurunan animo masyarakat untuk membeli sepeda motor dan mobil. Menurutnya, saat ini masyarakat akan berpikir berkali-kali untuk membeli kendaraan bermotor.
Pasalnya, pandemi telah memengaruhi pendapatan masyarakat hingga prioritas belanja rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih pada periode Mei, Juni dan Juli merupakan transisi tahun kalender pendidikan.
Bambang meyakini situasi akan berubah dalam beberapa bulan ke depan. Pembayaran pajak diprediksi akan berangsur berjalan normal. Masyarakat juga bisa memanfaatkan saluran elektronik untuk membayar kewajiban pajak daerah sebagai pemilik kendaraan bermotor.
"Kalau soal pajak, terutama PKB atau BBNKB, masyarakat Yogya sangat tertib dan tetap membayar pajak kendaraannya," paparnya seperti dilansir portaljogja.com. (Bsi)