Ilustrasi. (DDTCNews)
BOGOR, DDTCNews—Warga Kota Bogor saat ini sudah bisa memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) melalui layanan dompet digital Gopay.
Hal itu disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo, Kamis (6/8/2020). Menurutnya, pembayaran PBB melalui Gopay merupakan salah satu cara Gojek mendukung layanan publik.
"Kolaborasi Gojek dengan Pemkot Bogor merupakan komitmen bersama saling mendukung untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat,” tuturnya.
Dengan pembayaran PBB melalui Gopay, lanjut Arum, masyarakat kini bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa perlu melakukan kontak fisik sehingga meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Pembayaran PBB secara online juga diharapkan memberikan kemudahan bagi warga dan meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah.
“Untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup menggunakan Gopay untuk scan QRIS ataupun QR Code lain yang tersedia,” ujar Arum dikutip dari ayobogor.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan Pemkot Bogor saat ini sedang menyempurnakan sistem pembayaran pajak lainnya dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Saat ini apa yang kita lakukan menentukan ekonomi ke depan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. Tugas Pemkot adalah memudahkan warga melalui pembayaran pajak yang cepat dan aman,” kata Bima.
Bima optimistis target penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB Kota Bogor sudah mencapai Rp72 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp78 miliar. (rig)