INDIA

Kompensasi Pajak Tidak Dilunasi, Pemda Tuntut Pemerintah Pusat

Muhamad Wildan
Jumat, 11 September 2020 | 18.45 WIB
Kompensasi Pajak Tidak Dilunasi, Pemda Tuntut Pemerintah Pusat

Perdana Menteri Narendra Modi saat berada di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India.ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi/HP/djo

NEW DELHI, DDTCNews—Pemerintah India gagal membayar kompensasi pajak kepada negara bagian. Kondisi tersebut membuat perseteruan antara Perdana Menteri (PM) Narendra Modi dan kepala daerah makin memanas.

Pemerintah daerah menuntut transfer dana kompensasi pajak dari pemerintah pusat sebesar INR3 triliun. Hingga saat ini utang pemerintah pusat kepada pemda tersebut baru dibayar sebesar INR2,35 triliun.

Pemerintah pusat lantas mendorong negara bagian untuk menarik utang untuk memenuhi kebutuhan fiskalnya masing-masing. Sayang, negara bagian terutama yang dipimpin partai oposisi menolak usulan tersebut.

"Kami akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung (MA) bila perlu. Untuk sementara, kami mengadukan masalah ini ke parlemen," ujar Menteri Keuangan Negara Bagian Punjab Manpreet Singh Badal, Jumat (11/9/2020).

Masalah kurang bayar kompensasi pajak dari pemerintah pusat kepada pemda tidak terlepas dari peralihan sistem pajak tidak langsung India dari value added tax (VAT) menjadi goods and services tax (GST).

Akibat perubahan tersebut, kewenangan pemungutan pajak beralih ke pemerintah pusat. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan mengganti penerimaan pemda yang tidak dipungut akibat perubahan rezim tersebut hingga Maret 2022.

Seperti dilansir The Economic Times, Badal menambahkan kegagalan pemerintah pusat dalam membayar kompensasi pajak memaksa Pemerintah Negara Bagian Punjab untuk menunda belanja modal.

Hal ini dilakukan mengingat negara bagian selama ini sangat bergantung pada transfer pemerintah untuk menyokong pembayaran gaji pegawai, subsidi, pembangunan infrastruktur, serta mendanai penanganan pandemi Covid-19.

Negara bagian lainnya yang menuntut pemerintah pusat untuk menarik utang dan memakai utang tersebut untuk membayar kompensasi pajak antara lain Delhi, Bengal Barat, Telengana, Chhattisgarh, dan Kerala. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.