KABUPATEN KAUR

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1 Miliar

Dian Kurniati
Sabtu, 26 Juni 2021 | 14.01 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1 Miliar

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KAUR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor pada kendaraan dinas mencapai Rp1 miliar yang berasal dari 76 kendaraan dinas.

Sekretariat Daerah Kaur Nandar Munadi mengatakan pelunasan tunggakan pajak pada kendaraan dinas menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya minta kepada masing-masing OPD yang kendaraan dinasnya mati pajak agar segera lunasi," katanya kepada wartawan di Kaur, Bengkulu, Selasa (22/6/2021).

Nandar mengatakan pemkab telah memulai pendataan aset daerah sejak bulan lalu. Saat itu, dia menemukan banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak, rusak berat, serta pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan.

Pemkab Kaur memiliki 230 mobil dinas yang beroperasi, termasuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta mobil operasional jabatan. Menurut Nandar, pemkab akan mendorong semua OPD semakin patuh membayar pajak kendaraan dinas dan lebih baik dalam merawatnya.

Pada beberapa unit kendaraan yang mengalami kerusakan berat, pemkab akan menarik kendaraan tersebut jika sudah tidak dapat diperbaiki. Kendaraan dinas yang rusak berat dapat diusulkan untuk dihapus dari daftar aset daerah agar tidak perlu lagi membayar pajak.

"Kami imbau kepada para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, bayarlah pajak sesuai dengan tertera dalam STNK dengan tepat waktu. Apalagi saat ini ada program pemutihan oleh Pak Gubernur," ujarnya.

Nandar menambahkan pemkab bersama Satlantas Polres Kaur sedang merencanakan memusatkan pembayaran pajak kendaraan dinas pada bagian aset BKD Kaur. Dengan cara itu, dia menilai tunggakan pajak kendaraan dinas tidak akan terulang. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.