KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Jamin Kualitas Pemeriksaan Pajak, Kanwil DJP Bentuk Tim Satgas

Redaksi DDTCNews
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16.30 WIB
Jamin Kualitas Pemeriksaan Pajak, Kanwil DJP Bentuk Tim Satgas

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I John Hutagaol dalam talk show perpajakan bertajuk Kupas Tuntas Manfaat dan Kegunaan Pemeriksaan Pajak, Kamis (5/8/2021).

SURABAYA, DDTCNews - Kualitas pemeriksaan pajak menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I John Hutagaol mengatakan pemeriksaan pajak memerlukan persetujuan bertahap. Menurutnya, pada level Kanwil terdapat satgas yang bertugas menilai setiap usulan pemeriksaan yang datang dari semua unit vertikal.

"Untuk menjaga kualitas pemeriksaan pajak dari level pratama dan madya maka Kanwil DJP Jatim I membuat satgas dengan tugas mereviu setiap usulan sebelum disetujui atau diteruskan ke Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan di kantor pusat," katanya, Kamis (5/8/2021).

Dalam talk show perpajakan bertajuk Kupas Tuntas Manfaat dan Kegunaan Pemeriksaan Pajak, John menjelaskan fokus kerja tim satgas utamanya akan mereviu kegiatan pemeriksaan khusus yang diajukan oleh KPP tingkat pratama dan madya. Usulan pemeriksaan berjenjang menjadi bagian dari upaya DJP meningkatkan proses bisnis pemeriksaan.

Selain itu, kanwil juga meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara fungsional pemeriksa, kasi pengawasan dan AR pada setiap unit vertikal kantor pajak. Menurutnya, tiga komponen tersebut memiliki peran penting dalam proses bisnis pemeriksaan kepada wajib pajak.

"Jadi komunikasi itu penting agar ada sinergi dalam meningkatkan pemeriksaan pajak," tuturnya.

John menambahkan wajib pajak tidak perlu takut menghadapi pemeriksaan. Banyak manfaat yang justru akan didapatkan wajib pajak. Pertama, wajib pajak mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dalam memenuhi kewajiban perpajakan seperti pembukuan, catatan, dan pelaporan SPT.

Melalui pemeriksaan tersebut, wajib pajak juga mendapatkan kepastian hukum atas status kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, kepatuhan formal dan material dapat makin meningkat setelah dilakukan pemeriksaan oleh DJP.

"Tentunya ada lesson learn yang bisa didapatkan wajib pajak dengan pengalaman pernah diperiksa sehingga nantinya kepatuhan menjadi lebih baik lagi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.