Ilustrasi.
LABUAN BAJO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan asistensi dari Ditjen Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Salvador Pinto mengatakan workshop pengawasan dan pemeriksaan merupakan tindak lanjut kerja sama pemda dengan DJP dan DJPK. Melalui kerja sama tersebut, ia berharap penerimaan pajak pusat dan daerah bisa meningkat.
"Memberikan pemahaman kepada wajib pajak bahwa membayar pajak itu adalah kewajiban kepada negara. Jika ini berjalan dengan baik maka akan ada peningkatan pendapat pajak, baik untuk negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).
Pinto menjelaskan kerja sama dilakukan antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan KPP Pratama Ruteng. Dalam kegiatan workshop tersebut, unit vertikal DJP melakukan transfer ilmu pada proses bisnis pengawasan dan pemeriksaan pajak.
Menurutnya, pemkab perlu melakukan pengawasan melalui cara persuasif seperti edukasi untuk meningkatkan kepatuhan. Selain itu, tata kelola pemeriksaan pajak yang baik juga menjadi bagian dari workshop yang berjalan selama dua hari.
"Di samping kami melakukan pengawasan bersama, pada kesempatan ini dan itu juga tercantum dalam PKS tersebut, kami juga melakukan transfer ilmu. Kami sama-sama belajar untuk sharing informasi, sharing pengetahuan," tuturnya.
Salah satu implementasi dari workshop optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah adalah implementasi pengawasan gabungan. Dengan demikian, pemkab dan KPP Pratama Ruteng mampu mengamankan penerimaan pajak.
"Sehingga di lapangan pada saat melakukan pengawasan bersama, tahu porsi masing-masing dan yang pasti pengetahuan kami tentang pajak meningkat," jelas Pinto seperti dilansir infopublik.id. (rig)