Ilustrasi pajak daerah.
TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah hampir mencapai target.
Per awal November 2021, realisasi PBB dan BPHTB tercatat tembus Rp1,11 triliun atau 94% dari target kedua jenis pajak tersebut. Target PBB dan BPHTB sendiri sesungguhnya telah dikerek naik seiring dengan tingginya potensi.
Pada awalnya target PBB Kabupaten Tangerang hanya senilai Rp415 miliar, sedangkan target BPHTB sebenarnya 'hanya' senilai Rp633 miliar.
"Pada sektor PBB dan BPHTB, terjadi kenaikan target pendapatan sekira sebesar Rp150 miliar lebih," ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, dikutip Rabu (10/11/2021).
Secara lebih terperinci, realisasi PBB sudah mencapai Rp438 miliar atau 99% dari target senilai Rp440 miliar. Adapun BPHTB sudah terealisasi Rp674 miliar atau 88% dari target senilai Rp760 miliar.
Dwi mengatakan Kabupaten Tangerang bagian selatan memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan PBB dan BPHTB hingga awal November 2021.
Kecamatan Kelapa Dua tercatat menyumbangkan penerimaan sebesar Rp111 miliar. Adapun Kecamatan Pagedangan menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp81 miliar.
Di wilayah utara, Bandara Soekarno Hatta juga tercatat memberikan kontribusi yang cukup signifikan. "Untuk wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara terbantu adanya Bandara Soekarno Hatta yang rutin membayar PBB sekitar Rp20 miliar. Kami masih mengupayakan untuk mencapai target optimal di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang," ujar Dwi seperti dilansir wartabanten.id. (sap)