PROVINSI JAWA BARAT

Pemda Diminta Evaluasi Pemberian Insentif Pemutihan Denda

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 27 November 2021 | 17.00 WIB
Pemda Diminta Evaluasi Pemberian Insentif Pemutihan Denda

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Pemprov Jawa Barat dinilai perlu mengevaluasi kebijakan penyaluran insentif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar Acuviarta Kartabi mengatakan insentif PKB melalui program 'Triple Untung Plus' perlu dievaluasi. Menurutnya, program tersebut seharusnya memberikan dampak positif melalui peningkatan pembayaran PKB.

"Dampaknya harus dievaluasi. Apakah masih efektif atau tidak," katanya.

Acuviarta menyatakan pemprov perlu melakukan kalkulasi ulang untuk menerapkan insentif pajak di masa depan. Menurutnya, pemulihan ekonomi yang sedang berjalan saat ini akan memengaruhi pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu, insentif tidak lagi menjadi kebijakan utama. Optimalisasi penerimaan dari kendaraan bermotor seperti PKB dan BBNKB perlu ditingkatkan oleh pemerintah.

"Harus berkorelasi positif terhadap kenaikan dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama. Itu saya kira menjadi hal yang penting untuk diperhatikan di sisi pendapatan," terangnya.

Selain itu, ekonom Unpas itu menambahkan masih ada pos penerimaan pajak selain PKB dan BBNKB yang bisa terus ditingkatkan. Beberapa jenis pajak belum digarap secara optimal oleh Pemprov Jabar.

"Saya rasa Pemda Jabar perlu mengoptimalkan potensi pendapatan-pendapatan yang belum tergali. Seperti Pajak Air Permukaan (PAP)," ujarnya seperti dilansir jabarekspres.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.