Ilustrasi.
CIAMIS, DDTCNews - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis optimistis target setoran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini sejumlah Rp24,7 miliar dapat tercapai.
Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis Ega Anggara Al Kautsar mengatakan BPKD akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak dapat segera membayar pajak. Salah satunya caranya ialah dengan penerapan aplikasi pembayaran pajak.
“Dengan adanya aplikasi Si Jago, yaitu sistem informasi pajak Galuh Online bisa mempermudah warga untuk membayar PBB-P2,” katanya seperti dilansir djavatoday.com, dikutip pada Kamis (21/4/2022).
Ega menjelaskan keberadaan aplikasi Si Jago bisa membantu mempercepat capaian target PBB-P2 pada tahun ini. Menurutnya, cara tersebut bisa membuat wajib pajak lebih efektif dan efisien saat membayar PBB-P2.
“Pembayaran PBB-P2 dengan menggunakan aplikasi Si Jago ini juga bisa lebih transparan,” tuturnya.
Ega menuturkan BPKD Ciamis berencana mengirimkan 1,34 juta lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ke 258 desa dan 7 kelurahan. Hingga April 2022, penerimaan dari PBB-P2 sudah tercapai 23,46% dari target.
Dia optimistis penerimaan PBB-P2 bisa mencapai target lantaran jumlah SPPT yang telah dikirimkan mencapai jutaan. Adapun masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 untuk wilayah Kabupaten Ciamis ditetapkan pada akhir Desember 2022. (rig)