KPP PRATAMA KARANGANYAR

Kantor Pajak Punya Agen Eksternal, Bantu 'Lacak' Warga Belum Lapor SPT

Redaksi DDTCNews
Selasa, 30 Agustus 2022 | 14.30 WIB
Kantor Pajak Punya Agen Eksternal, Bantu 'Lacak' Warga Belum Lapor SPT

Wajib pajak mendapat pendampingan pengisian SPT Tahunan di Kantor Kelurahan Tawangmangu. (foto: DJP)

KARANGANYAR, DDTCNews - KPP Pratama Karanganyar, Jawa Tengah mulai memberdayakan agen pajak alias tax agent eksternal yang dibentuk sejak Juli lalu. Tax agent ini beranggotakan aparat desa dan kelurahan yang sudah dibekali pengetahuan perpajakan dasar. 

Bersama tax agent, KPP Pratama Karanganyar mendata dan mengundang seluruh wajib pajak yang berdomisili di Kelurahan Tawangmangu yang diketahui belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Warga yang belum lapor SPT ini kemudian diberikan pendampingan dan edukasi tentang pengisian laporan SPT Tahunan. 

Asisten pengisian SPT Tahunan ini digelar di kantor kelurahan selama 2 hari berturut-turut. Tax agent punya peran membantu petugas dari KPP Pratama Karanganyar untuk menjelaskan kewajiban perpajakan yang perlu dijalankan warga. 

"Tax agent sebagai mitra KPP Karanganyar banyak berbagai informasi tentang perpajakan di grup Whatsapp warga serta dalam forum informal," ujar salah satu tax agent Totok Suharto dilansir pajak.go.id, Selasa (30/8/2022). 

Para tax agent yang merangkap sebagai pegawai kelurahan juga memanfaatkan momentum saat warga mendatangi kantor desa atau kelurahan. Jika ada warga berkunjung ke kantor kelurahan untuk mendapat layanan administrasi, petugas yang merangkap tax agent sekalian bertanya mengenai kepatuhan pajak. 

"Kami tanya terkait NPWP dan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya," kata Totok. 

Dikutip dari siaran pers otoritas, kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak di wilayah Kelurahan Tawangmangu. Pendataan dan pembagian undangan asistensi dilakukan oleh petugas KPP dan dibantu oleh tax agent dari kantor kelurahan. 

"Kebanyakan wajib pajak belum lapor SPT Tahunan karena tidak tahu. Karena KPP jauh [dari desa] diharapkannya kegiatan di kantor kelurahan begini memudahkan warga desa. Kalau lapor secara online, warga terkendala penguasaan teknologi," kata Totok. 

KPP Pratama Karanganyar bermaksud menggelar kegiatan serupa dengan frekuensi yang lebih banyak. Dilibatkannya agen pajak dari luar KPP juga diharapkan bisa mendekatkan wajib pajak dengan fiskus. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.