Ilustrasi.
KARANGANYAR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah kembali memutuskan untuk tidak meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pihaknya tidak ingin menambah beban masyarakat lewat kenaikan PBB. Adapun PBB di kabupaten tersebut diklaim tidak pernah naik dalam 15 tahun terakhir.
"Kasihan lah masyarakat kalau PBB dinaikkan. PBB kita dari 2008 tidak pernah naik," ujar Juliyatmono, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Juliyatmono mencontohkan ketetapan PBB atas tempat kediamannya yang berlokasi di Dukuh Pokoh, Tasikmadu hanyalah senilai Rp96.000, masih sama dengan nilai yang dia bayar pada 2008.
Juliyatmono mengatakan Pemkab Karanganyar akan memenuhi kebutuhan pendapatan daerah lewat sumber-sumber selain PBB, contohnya lewat BPHTB yang ditargetkan mencapai Rp80 miliar. "Kami tidak menaikkan PBB yang penting warga taat bayar PBB," ujar Juliyatmono seperti dilansir solopos.com.
Adapun pada tahun ini Badan keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar mencatat 464.970 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB. Nilai ketetapan pada seluruh SPPT PBB yang dicetak oleh BKD Kabupaten Karanganyar mencapai Rp31,8 miliar.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu BKD Kabupaten Karanganyar mencetak 456.752 SPPT PBB dengan ketetapan senilai Rp31,4 miliar. Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah SPPT PBB sebanyak 8.218 lembar.
"Saya berharap petugas di wilayah segera mendistribusikan SPPT ini ke wajib pajak," ujar Kepala BKD Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato seperti dilansir radarsolo.jawapos.com. (sap)