Peluncuran aplikasi Teman PBB. (foto: Bapenda Kota Bandung)
BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan aplikasi mobile Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan atau Teman PBB.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan aplikasi Teman PBB dikembangkan untuk menyediakan pelayanan pembayaran PBB yang lebih mudah karena tidak memerlukan interaksi fisik antara fiskus dan wajib pajak. Melalui aplikasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat meningkat.
"Dengan hadirnya aplikasi ini dapat meminimalisasi interaksi antara pemberi pelayanan dengan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Hal ini memudahkan masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (20/3/2023).
Yana mengatakan Teman PBB dikembangkan melalui kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB. Aplikasi ini juga sudah dapat langsung diunduh di Play Store.
Output dari aplikasi tersebut berupa e-SPPT atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) elektronik. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung membayar PBB melalui aplikasi.
Yana menjelaskan Pemkot Bandung terus berupaya mendorong kemudahan pelayanan pajak sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya secara mudah, murah, dan cepat. Dia pun berharap hadirnya Teman PBB dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB sehingga pendapatan asli daerah (PAD) ikut terkerek.
"Ini juga ikhtiar kita semua untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandung dan terus kita juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang kepada masyarakat mudah murah dan cepat," ujarnya.
Teman PBB merupakan aplikasi mobile pajak berbasis Android yang pertama di Kota Bandung. Berbagai fitur yang ada pada aplikasi tersebut di antaranya SPPT Digital atau e-SPPT, pembayaran PBB, pelayanan PBB, layanan konsultasi, dan info pelayanan. (sap)