THAILAND

Dorong Masyarakat Berwisata, Otoritas Ini Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati
Rabu, 05 Juni 2024 | 14.00 WIB
Dorong Masyarakat Berwisata, Otoritas Ini Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan paket insentif pajak di tengah musim sepi kunjungan wisatawan atau low season.

Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menjaga aktivitas sektor pariwisata tetap bergerak saat low season. Kebijakan ini juga disepakati dalam sidang kabinet.

"Kebijakan ini akan terbagi menjadi 2 bagian, yakni untuk perusahaan yang mengadakan seminar dan untuk individu yang berwisata," katanya, dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Paopoom menuturkan perusahaan nantinya dapat mengeklaim biaya untuk ruang seminar, akomodasi, transportasi, atau biaya-biaya terkait lainnya di dalam negeri sebagai pengurang PPh badan. Insentif ini berlaku pada 1 Mei hingga 30 November 2024.

Perhitungan PPh badan akan mencakup pengurangan penghasilan sebesar 200% biaya yang berkaitan dengan seminar yang diadakan di ‘provinsi pariwisata sekunder’ atau kawasan wisata lain yang ditunjuk oleh dirjen pajak.

Setelahnya, pengurangan diberikan sebesar 150% diberikan untuk biaya-biaya yang berkaitan dengan seminar yang diadakan di pariwisata nonsekunder atau area yang ditentukan.

Apabila seminar diadakan di kota-kota sekunder dan nonsekunder secara berturut-turut, wajib pajak harus memisahkan setiap biayanya. Apabila biaya pelaksanaan seminar tidak dapat dipisahkan, pengurangan penghasilan hanya diberikan sebesar 150%.

Di sisi lain, individu dapat mengklaim biaya aktual yang dibayarkan kepada operator tur atau akomodasi di hotel, homestay, atau akomodasi nonhotel untuk perjalanan di ‘provinsi pariwisata sekunder’ sebagai pengurang penghasilan pada PPh orang pribadi. Pengurang yang diberikan hingga THB15.000, berlaku pada 1 Mei hingga 30 November 2024.

"Langkah-langkah ini bertujuan merangsang pariwisata di kota-kota sekunder dan meningkatkan perjalanan selama low season," ujar Paopoom seperti dilansir bangkokpost.com.

Dia menambahkan potensi penerimaan yang hilang karena kebijakan tersebut ditaksir THB1,78 miliar atau sekitar Rp792,77 miliar. Namun, dampak pemberian insentif pajak terhadap pariwisata diyakini lebih besar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.