YUNANI

Pemerintah Bakal Pangkas Tarif PPN untuk Dua Sektor Usaha Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 25 Mei 2020 | 07.00 WIB
Pemerintah Bakal Pangkas Tarif PPN untuk Dua Sektor Usaha Ini

Ilustrasi. (DDTC)

ATHENA, DDTCNews—Pemerintah Yunani berkomitmen untuk melakukan relaksasi pajak guna menolong pelaku usaha yang terdampak Covid-19 melalui pemangkasan tarif PPN untuk barang atau jasa tertentu setelah Oktober 2020.

Menteri Keuangan Yunani Christos Staikouras mengatakan tarif PPN barang atau jasa yang bakal dipangkas besar kemungkinan dari sektor transportasi dan katering sebagai upaya pemerintah menggeliatkan kembali bisnis pariwisata.

Sementara untuk sektor usaha lainnya, pemerintah masih belum menyepakati. “Pemerintah akan membahas lebih lanjut masalah pemotongan pajak tambahan pada Oktober 2020,” kata Staikouras, dikutip Jumat (22/5/2020).

Selain relaksasi pajak, Menteri Keuangan juga berencana mengurangi iuran sosial bagi para pemberi kerja maupun karyawan. Menurutnya, pengurangan iuran jaminan sosial tersebut penting untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.

Namun, seluruh rencana dari pemerintah itu tetap akan disesuaikan dengan kondisi anggaran Yunani, termasuk perkembangan pandemi virus Corona ke depannya. Bagaimanapun, rencana pemerintah itu juga bakal memengaruhi kebijakan fiskal ke depannya.

“Tapi yang pasti, saya bersikeras usulan mengenai jaminan sosial perlu menjadi perhatian utama karena lebih bernilai dalam ekonomi ‘baru’ ini,” tutur Staikouras.

Selain itu, Menteri Keuangan juga memastikan pemerintah tak akan memotong gaji dan uang pensiun PNS untuk menambal belanja pemerintah selama masa karantina wilayah diterapkan. Opsi tersebut tidak pernah masuk dalam kalkulasi otoritas fiskal.

“Tidak ada pemikiran seperti itu (memotong gaji dan uang pensiun PNS) di atas meja Kementerian Keuangan,” tuturnya dilansir Ekathimerini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.