GIBRALTAR

Tekan Defisit Anggaran, Tarif PPh Badan Bakal Naik 2,5%

Dian Kurniati
Rabu, 21 Juli 2021 | 11.30 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Tarif PPh Badan Bakal Naik 2,5%

Ilustrasi.

GIBRALTAR, DDTCNews – Pemerintah Gibraltar memutuskan untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 10% menjadi 12,5% mulai tahun fiskal 2022/2023.

Menteri Utama/Chief Minister Gibraltar Fabian Picardo mengatakan agenda kenaikan tarif PPh badan berdasarkan dua pertimbangan yaitu mendukung keuangan publik dan mengikuti perkembangan perubahan kebijakan perpajakan internasional.

"Pemerintah perlu meninjau perkembangan Covid dan Brexit dalam dua tahun penuh gejolak sejak anggaran normal pada 2019 dan memasukai anggaran darurat Covid pada 2020," katanya, dikutip pada Rabu (21/7/2021).

Picardo menuturkan kenaikan tarif PPh badan dibutuhkan untuk mendukung normalisasi anggaran pemerintah. Rencananya, pemerintah menargetkan anggaran akan kembali surplus pada tahun fiskal 2022/2023.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu memangkas defisit anggaran sejumlah £158 juta atau setara dengan Rp3,1 trilun pada 2020/2021 dan sisa defisit senilai £50 juta pada tahun fiskal 2021/2022.

Target tersebut akan didukung oleh kenaikan pungutan cukai rokok sebesar 50% dan pungutan pajak bahan bakar sebesar 12% untuk industri pelayaran seperti kapal pesiar dan superyacht.

Di sisi lain, insentif pajak bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi akan dicabut bertahap mulai tahun ini. Rencananya, seluruh kebijakan insentif akan berakhir pada 2023 atau berbarengan dengan agenda normalisasi anggaran menjadi surplus.

"Kebijakan anggaran merupakan paket tindakan pemerintah yang dikalibrasi dengan hati-hati," ujar Picardo.

Menurut menteri utama, keputusan meningkatkan tarif PPh badan juga menjadi respons pemerintah terhadap perkembangan reformasi pajak internasional yang diinisiasi OECD. Menurutnya, kenaikan tarif menjadi 12,5% merupakan langkah awal.

Terlebih, wacana konsensus global yang muncul menetapkan tarif pajak minimum perusahaan multinasional sebesar 15%. Picardo memastikan Gibraltar merupakan bagian yang mendukung kerangka kerja yang dilakukan oleh OECD.

"Saya tidak percaya bahwa Gibraltar akan menolak kerangka kerja ini atau berusaha menolaknya. Kami harus terus berinovasi ke sisi spektrum transparansi dan akuntabilitas global," ujarnya seperti dilansir chronicle.gi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.