DENMARK

Atasi Kesenjangan Vaksinasi Covid-19, Ahli Sodorkan Skema Pajak Vaksin

Redaksi DDTCNews
Selasa, 14 Desember 2021 | 17.00 WIB
Atasi Kesenjangan Vaksinasi Covid-19, Ahli Sodorkan Skema Pajak Vaksin

Cristian Linares (8) bereaksi saat ia menerima dosis vaksin Sinopharm melawan penyakit virus corona (COVID-19), di La Paz, Bolivia, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Claudia Morales/hp/sa.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Penerapan pajak progresif pada vaksin Covid-19 dipercaya menjadi solusi kesenjangan vaksinasi antara negara berpenghasilan tinggi dan negara berpenghasilan rendah.

Usulan pajak vaksin diungkapkan oleh Dr. Andreas Brøgger Albertsen dari Aarhus University di Denmark. Dia menulis makalah yang menyodorkan opsi pajak vaksin agar proses vaksinasi lebih merata secara global.

"Penerapan pajak vaksin yang progresif dapat dimasukkan sebagai komponen biaya pengadaan berdasarkan kemampuan negara pembeli untuk membayar," katanya dikutip pada Selasa (14/12/2021).

Albertsen menyampaikan usulan pajak vaksin menjadi solusi bagi ketersediaan pasokan bagi negara yang membutuhkan. Pajak vaksin juga menjadi kebijakan alternatif selain pemberian bantuan dari negara kaya dalam bentuk produk vaksin.

Dia menuturkan skema bantuan negara tidak menyelesaikan masalah beban keuangan yang ditanggung negara dengan penghasilan rendah dalam menyediakan vaksin. Skema bantuan membuat beban keuangan tidak terbagi secara merata.

Bagi negara dengan penghasilan rendah kapasitas belanja setidaknya harus naik sebesar 56,6% untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Covid-19. Sementara itu, negara kaya hanya perlu meningkatkan kapasitas belanja pada layanan kesehatan sebesar 0,8% untuk memenuhi pengeluaran vaksin bagi penduduknya.

Ahli kesehatan Denmark itu menyatakan pada 9 Desember 2021 sebanyak 8,1 miliar dosis vaksin telah diberikan di seluruh dunia. Sebanyak 64,94% populasi yang sudah divaksin minimal satu kali berada di negara dengan penghasilan tinggi. Sementara itu, hanya 8,35% penduduk negara dengan penghasilan rendah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Komponen pajak yang dimasukkan dalam harga vaksin dan dikumpulkan oleh produsen untuk distribusi ke negara penghasilan rendah," terangnya seperti dilansir medicalnewstoday.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.