OSLO, DDTCNews – Di sela kunjungan Delegasi Indonesia dalam menghadiri Forum Tax Administration (FTA) ke-11 di Oslo tanggal 27-29 September 2017, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi melakukan sosialisasi perpajakan kepada komunitas diaspora Indonesia, mahasiswa asal indonesia dan para staf KBRI di Norwegia.
Sosialisasi disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Budi Santoso dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu Anton Budhi Setiawan.
Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia di Norwegia Yowono A. Putranto. Dalam sambutannya, Yowono menekankan pentingnya penerimaan pajak untuk menopang pembiayaan pembangunan.
“Terima kasih dan selamat datang kami ucapkan kepada Bapak Dirjen Pajak dan rombongan delegasi Indonesia yang telah menyempatkan waktunya untuk memberikan sosialisasi seputar perpajakan di sini. Kami berharap wajib pajak Indonesia yang berada disini dapat memanfaatkan kesempatan yang langka ini untuk berdialog langsung seputar permasalahan pajak yang dihadapainya,” tuturnya.
Kemudian paparan berikutnya disampaikan oleh Ken yang menjelaskan secara lugas mengenai perbandingan kondisi ekonomi diantara ke-2 negara, dan menjelaskan hasil dan outcome dari kebijakan tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 lalu.
Acara selanjutnya diisi dengan sesi tanya jawab. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar masalah pelayanan administrasi perpajakan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan persyaratannya termasuk online registration, pelaporan pajak atas gaji dan remunerasi yang bersumber dari Norwegia, pajak properti di Indonesia, dan pajak warisan.
Sementara itu, John Hutagaol mengatakan rangkaian sosialisasi perpajakan ini digelar sebagai bentuk mendekatkan diri kepada wajib pajak Indonesia yang berada di luar negeri untuk lebih memahami pajak dan kewajibannya dalam membayar pajak untuk pembangunan Indonesia.