SHORTFALL PAJAK

Penerimaan Tertekan, Sri Mulyani Tetap Lanjutkan Kebijakan Insentif

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16.45 WIB
Penerimaan Tertekan, Sri Mulyani Tetap Lanjutkan Kebijakan Insentif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak tengah tertekan. Namun, kebijakan relaksasi tetap akan diteruskan oleh otoritas fiskal. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan kebijakan insentif diperlukan saat ini karena tren pelemahan ekonomi. Otoritas fiskal akan menjaga titik keseimbangan antara menggenjot penerimaan dengan memberikan fasilitas fiskal untuk menopang perekonomian.

"Kinerja penerimaan kita sedang alami tekanan   tapi perpajakan dan PNBP bukan sekedar instrumen mengumpulkan penerimaan tapi juga digunakan untuk mendorong investasi melalui insentif," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan dukungan kepada perekonomian  tidak hanya menggunakan  instrumen  perpajakan. Kebijakan fiskal lain dalam APBN juga turut digunakan seperti dalam kebijakan belanja dan juga pembiayaan. 

Seluruh instrumen fiskal tersebut digunakan dengan satu tujuan  utama yaitu menjaga pertumbuhan ekonomi domestik khususnya konsumsi rumah tangga. Pilihan tersebut menurutnya sudah tercermin dalam anggaran negara pada tahun depan. 

"Dari sisi belanja kita buat anggaran  PU salah satu yang tersebar kemudian untuk pengembangan SDM juga dilakukan. APBN juga diarahkan untuk bangun daerah dengan transfer ke daerah mencapai 1/3 dari total anggaran. Skema KPBU juga dilakukan dalam pembiayaan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019). (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.