Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo.
JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo berharap implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan turut meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Andreas mengatakan penerapan coretax system salah satunya memberikan kemudahan bagi wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Menurutnya, hal ini pada akhirnya juga dapat berdampak positif terhadap iklim berusaha.
"Salah satu keluhan adalah kemudahan di dalam melakukan administrasi perpajakan kita. Harapan kami adalah ini bisa meningkatkan kemudahan berbisnis bagi para pelaku usaha," katanya, dikutip pada Jumat (9/8/2024).
Andreas menuturkan implementasi coretax system dapat memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pajak pelaku usaha. Di sisi lain, coretax system juga membantu otoritas pajak mengoptimalkan penerimaan negara.
Meski begitu, dia meminta pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi coretax system menjelang penerapannya pada akhir tahun ini. Menurutnya, pemahaman publik mengenai coretax system juga dibutuhkan agar manfaat sistem baru tersebut maksimal.
"Salah satu kunci keberhasilannya pada sosialisasi kepada para wajib pajak. Ini yang juga mungkin perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan coretax system akan diluncurkan pada Desember 2024. Soft launching atas sistem baru ini juga bakal dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
DJP saat ini sedang menguji coba 21 proses bisnis dalam coretax system, yang 5 di antaranya untuk wajib pajak. Kelima proses bisnis tersebut mencakup pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaian SPT, dan layanan perpajakan. (rig)