LAYANAN PAJAK

Waspada Penipuan Catut Otoritas, DJP Ingatkan WP Soal Kerahasiaan Data

Dian Kurniati
Sabtu, 28 September 2024 | 09.30 WIB
Waspada Penipuan Catut Otoritas, DJP Ingatkan WP Soal Kerahasiaan Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

DJP menyatakan kini terdapat berbagai modus penipuan yang ditujukan kepada wajib pajak. Sebagai upaya pencegahan, wajib pajak diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Untuk mencegah penipuan, selalu jaga kerahasiaan data pribadi #KawanPajak dan jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal," tulis DJP melalui akun X @DitjenPajakRI, dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

DJP menyatakan wajib pajak perlu berhati-hati saat dihubungi seseorang yang mengaku petugas. Penipuan tersebut dapat melalui telepon, email, serta pesan Whatsapp.

Modus penipuan biasanya meminta informasi pribadi atau data keuangan dengan dalih validasi data pajak. Pada beberapa kasus, wajib pajak bahkan diancam dengan denda atau sanksi pajak yang tidak benar.

DJP pun menegaskan tidak pernah meminta informasi pribadi seperti password dan PIN. Selain itu, semua layanan informasi DJP selalu menggunakan kanal informasi resmi.

Apabila menerima pesan mencurigakan, wajib pajak disarankan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan mention akun X @kring_pajak atau menghubungi layanan Kring Pajak pada nomor telepon 1500200. (sap)

Sementara jika menerima email, wajib pajak perlu memperhatikan karena alamat email DJP selalu berakhiran @pajak.go.id. Email yang berasal dari selain domain tersebut, dapat dipastikan bukan dari DJP.

Selain itu, DJP juga tidak pernah meminta pembayaran pajak melalui nomor rekening pribadi atau aplikasi transfer uang yang tidak resmi. Semua pembayaran pajak harus dilakukan melalui sistem e-billing dan penyetoran melalui bank persepsi.

"Jika #KawanPajak merasa ada indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, segera laporkan melalui @kring_pajak," tulis DJP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.