Ilustrasi. Petugas kesehatan beraktivitas di ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR) laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020). Laboratorium biomolekuler PCR tersebut berfungsi untuk melakukan uji laboratorium virus corona atau Covid-19 melalui metode tes swab dengan kapasitas 500 tes perhari. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Â
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat kegiatan impor barang dalam rangka penanggulangan Covid-19 mencapai Rp1,1 triliun pada awal Mei 2020.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai (DJBC) Syarif Hidayat mengatakan barang untuk penanggulangan Covid-19 memang sebagian besar berasal dari luar negeri. Hal ini terlihat dari data otoritas kepabeanan.
“Ditjen Bea Cukai ikut berperan dalam membantu penyelesaian Covid-19 berupa percepatan penyelesaian dokumen impor karena hampir semua barang kebutuhan dalam penanggulangan Covid-19 berasal dari luar negeri," katanya, Rabu (20/5/2020).
Syarif menyebutkan total nilai impor barang untuk penanggulangan Covid-19 yang senilai Rp1,1 triliun tersebut merupakan data yang dihimpun DJBC hingga 3 Mei 2020. Sebagian besar impor tersebut masuk melalui jalur udara.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Ditjen Bea Cukai Soekarno-Hatta paling banyak menerima impor barang penanggulangan Covid-19 yang porsinya mencapai 57%. Pintu masuk impor selanjutnya berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bogor sebesar 17,6%, KPPBC Bandung sebesar 9,2%, dan KPU Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 8%.
Setidaknya terdapat lima komoditas utama yang diimpor untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Pertama, masker sebanyak 48 juta. Kedua, test kit Covid-19 sebanyak 3,4 juta. Ketiga, alat perlindungan diri (APD) sebanyak 5,1 juta. Keempat, obat-obatan sebanyak 391.346. Kelima, peralatan rumah sakit sebanyak 2,1 juta.
Sebagian impor barang tersebut berasal dari China dengan kontribusi sebesar 55% dari total impor barang penanggulangan Covid-19. Selanjutnya, sebesar 30% yang merupakan impor bahan baku yang kemudian diolah oleh pelaku usaha di Kawasan Berikat. Kemudian, impor barang dari Hong Kong dengan kontribusi sebesar 6,2%.
"Jadi dalam penanggulangan Covid-19, impor paling besar datang dari udara dan sebagian besar dari China. Total impor barang tersebut gabungan baik impor dengan skema insentif dan nonfasilitas kepabeanan," imbuhnya. (kaw)