Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Kesehatan akan memulai vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun usai Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19, CoronaVac dari Sinovac.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi masyarakat dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19. Selain itu usia mereka yang rentan,” katanya dikutip dari Setkab, Minggu (07/02/2021).
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat Covid19 terjadi pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap rumah sakit dengan harapan angka rawat inap dan bed occupancy ratio dapat turun. (rig)