Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.
Sri Mulyani mengatakan pajak wajib dibayarkan oleh masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi. Selanjutnya, manfaat pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan kembali dirasakan masyarakat.
"Membayar pajak untuk memperbaiki APBN, bukan untuk saya. Membayar pajak itu untuk dibalikke meneh (dikembalikan lagi)," katanya, dikutip pada Selasa (24/1/2023).
Sri Mulyani menuturkan pajak menjadi sumber penerimaan yang penting dalam pengelolaan APBN. Dari pajak yang terkumpul tersebut, lanjutnya, pemerintah kemudian membelanjakannya untuk berbagai program.
Program dari APBN yang dirasakan masyarakat di antaranya pembangunan proyek infrastruktur. Selain itu, pemerintah juga memiliki program untuk mendukung perekonomian kelompok masyarakat miskin seperti bantuan modal dan pembangunan pusat pelatihan.
Menteri keuangan menyatakan semua program dari APBN tersebut bertujuan menguatkan kegiatan perekonomian masyarakat. Apabila penghasilan masyarakat meningkat, sambungnya, pajak yang dibayarkan juga akan lebih besar.
Dia menambahkan masyarakat yang memiliki kemampuan harus menyadari kewajibannya membayar pajak kepada negara. Apabila tidak mampu, negara akan memberikan bantuan melalui program perlindungan sosial pada APBN.
"Kami hanya sebagai pengelolanya uang negara, mengumpulkan sesuai peraturan undang-undang, sesuai dengan konstitusi," ujar Sri Mulyani. (rig)