LAYANAN & INDEKS KEUANGAN

Ini Strategi Nasional Keuangan Inklusif Pemerintah

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 November 2016 | 18.01 WIB
Ini Strategi Nasional Keuangan Inklusif Pemerintah

Suasan Rapat Koordinasi Pembahasan Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Istana Kepresidenan, Kamis (03/11) di Jakarta. (Foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif pada pertengahan November mendatang. Hal ini bertujuan untuk peningkatan layanan lembaga keuangan sekaligus perbaikan posisi indeks keuangan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam kesempatan yang sama juga akan diresmikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif, yang diharapkan dapat mempercepat naiknya indeks keuangan inklusif di tanah air.

"Harapannya agar masyarakat mendapatkan akses ke lembaga keuangan lebih luas sehingga mereka bisa meningkatkan kegiatan usahanya seperti di sektor pertanian, peternakan, atau perikanan," katanya Jumat (04/11).

Darmin menambahkan apabila Strategi Nasional Keuangan Inklusif diimplementasikan dengan kelembagaan yang kuat, maka harapan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75% pada akhir 2019 bisa dicapai.

“Langkah konkret pertama adalah mempercepat program sertifikasi tanah/lahan agar masyarakat bisa memiliki akses ke lembaga keuangan,” ujarnya.

Menurut Darmin, Dewan Nasional Keuangan Inklusif dibentuk menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif awal September lalu.

Sementara itu, posisi Indeks Keuangan Inklusif Indonesia pada 2014 adalah sebesar 36%, berada di bawah beberapa negara ASEAN seperti Thailand (78%) dan Malaysia (81%). Meskipun masih lebih besar jika dibandingkan Filipina (31%) dan Vietnam (31%). (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.