JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI pada Kamis (9/2) bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamagun.
Pada kunjungan tersebut, pimpinan rombongan Agung Widyantoro dan anggota Komisi II DPR RI melakukan konfirmasi atas beredarnya berita terkait pemasukan beberapa dokumen palsu melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.
Heru menjelaskan barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Berdasarkan laporan dari lapangan didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM pada Jumat (03/02).
“Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan termasuk yang lewat Fedex ini. Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu Xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin,” kata Heru, seperti dilansir dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai, Jum’at, (10/2).
Sebagai informasi, saat ini Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan pendalaman bersama dengan Ditjen Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil.
“Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya. (Amu)