DALAM melakukan pemeriksaan pajak dikenal suatu teknik pemeriksaan yang disebut dengan ekualisasi. Teknik ekualisasi ini tujuannya untuk menelusuri perbedaan antara suatu jumlah, misal jumlah penyerahan yang dilaporkan dalam SPT PPN dari tahun pajak tertentu dengan peredaran usaha yang dilaporkan dalam SPT PPh Badan dari tahun pajak tertentu yang sama. Berikut diberikan contoh soal ekualisasi terkait dengan perbedaan antara jumlah penyerahan di SPT PPN dan jumlah peredaran usaha di SPT PPh Badan.
Soal:
Diketahui jumlah penyerahan dalam SPT PPN tahun 2017 sebesar Rp 4.796.500.000. Saudara diminta untuk melakukan ekualisasi dengan jumlah peredaran usaha yang tercantum di SPT PPh Badan sejumlah Rp 4.412.500.000. Berikut data-data yang terkait dengan ekualisasi:
Pertanyaan:
Buat ekualisasi perbedaan antara jumlah penyerahan yang terdapat di SPT PPN tahun 2017 dan jumlah peredaran usaha di SPT PPh Badan tahun 2017.
Jawaban:
KETERANGAN | Rp | Rp | |
Penyerahan menurut SPT PPN tahun 2017 | 4.796.500.000 | ||
Ditambah: | |||
| 300.000.000 | ||
| 2.500.000 | ||
Jumlah | 302.500.000 | ||
Dikurangi | |||
| 70.000.000 | ||
| 600.000.000 | ||
| 15.000.000 | ||
| 1.500.000 | ||
Jumlah | 686.500.000 | ||
Peredaran Usaha menurut SPT PPh Badan 2017 | 4.412.500.000 |